.
Justice-post.com Pandeglang-Banten/PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar, yaitu program bantuan pendidikan dari pemerintah. Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak dan remaja dari keluarga tidak mampu melanjutkan pendidikan.
Manfaat Program Indonesia Pintar: Meningkatkan angka partisipasi sekolah, Menurunkan angka putus sekolah, Meningkatkan kualitas pendidikan, Memeratakan akses pendidikan, Memberdayakan ekonomi keluarga.
Sasaran Program Indonesia Pintar:
Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin
Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman
Yatim piatu
Penyandang disabilitas
Korban bencana alam/musibah
Dana PIP dapat digunakan untuk:
Membeli buku dan alat tulis
Membeli seragam dan perlengkapan sekolah
Biaya transportasi harian
Uang saku siswa
Biaya kursus tambahan
Biaya praktik untuk siswa vokasi
Biaya magang
Program Indonesia Pintar dikelola oleh Kemendikdasmen.
Tapi sialnya diduga kuat di SMAS AL-BARKAH yang beralamat di Jl.Kamelangan No.1 KM 2 Babakan Sompok Desa/Kelurahan Gunung Cupu Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang-Banten disinyalir ada tindak pidana pungli Program PIP.
Pasalnya."Salah satu wali murid yang anaknya mendapatkan PIP Disekolah tersebut dan inisialnya tak mau disebutkan mengatakan kepada awak media."Di potong Rp.150.000.- waktu di kumpulkan kami dijelaskan olah pihak sekolah rinciannya Rp.10.000.- untuk makan la










