Pungli Program PTSL Diduga Terjadi Lagi Di Desa Gunung Gede "Kepala Desa Ucap Lantang Silahkan Beritakan"

Pungli Program PTSL Diduga Terjadi Lagi Di Desa Gunung Gede "Kepala Desa Ucap Lantang Silahkan Beritakan"

Justice-post.com Lebak-Banten/Biaya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB tersebut melibatkan Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT. 

Ketentuan biaya PTSL dalam SKB 3 Menteri.Dan Biaya PTSL maksimal Rp150.000 untuk wilayah Jawa dan Bali
PTSL adalah program pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak. Program ini bertujuan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.Tapi sialnya diduga dalam program PTSL di Desa Panggarangan Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak-Banten Diduga mematok harga yang fantastis untuk pembikinan sertifikat dalam program PTSL.

Pasalnya."Warga Kampung Curug Gading Desa gunung gede yang ikut dalam pembikinan sertifikat program PTSL didesa tersebut yang inisialnya tak mau disebutkan mengatakan kepada awak media ini."Kami dimintai biaya oleh pihak desa Rp.1.500.000.- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dua bidang dan di janjikan sertifikatnya akan didahulukan keluarnya dan itu sudah kami bayar lunas,Tapi anehnya tapi di kwitansi di tulisnya hanya Rp.150.000.- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) ucapnya.

Lain lagi yang diucapkan salah satu warga yang ikut dalam pembikinan sertifikat dalam program PTSL didesa tersebut yang inisialnya disembunyikan mengatakan."Kalo saya diminta Rp.250.000.- tuturnya dengan tegas.

Dan awak media pun mendatangi rumah Kepala Desa dengan tujuan untuk konfirmasi terkait hal tersebut,Dan Kepala Desa Panggarangan Inisial (SN) dengan lantangnya mengatakan kepada awak media."Kalo mau naik berita silahkan karena saya sesuai dengan aturan SKB3 Menteri dan tertulis di kwitansi bahkan itupun kami langsung kirim ke rekening jadi kalau di cek oleh rekan media atau dari instansi kami sudah sesuai ucapnya dengan lantang.

Dan pihak media pun berusaha untuk konfirmasi ke pihak RT tapi hal yang sama pun terjadi,pihak RT pun tak ada ditempat.

Dan sampai berita ini diterbitkan pihak BPN Kabupaten Lebak sendiri belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya keterkaitan hal ini.

Reporter: Pendi