Aneh Korwil Angsana Diduga Menyepelekan Terkait SDN Cipinang 1 Yang Libur di Jam Sekolah.
Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Dengan adanya berita yang diterbitkan di media ini dengan dugaan SDN 1 Cipinang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang tutup tak ada kegiatan mengajar dan belajar pada Rabu-16-10-2024.Aneh jawaban dari pihak korwil yang tidak mencerminkan sesosok pemimpin karena diduga pihak Korwil menganggap sepele hal tersebut.
Pasalnya saat awak media menghubungi pihak korwil via telf WhatsApp terkait hal tersebut ia mengatakan."Oh kemarin itu baru ada kegiatan ANBK (Acissment Nasionalisme Berbasis Computer) Ya mungkin hari ini refleasing mungkin kan anak-anak capek,sudah sih masalah seperti ini jangan terlalu di ekspos ucapnya.
Dan saat awak media menanyakan dalam aturannya apakah hal tersebut diperbolehkan pihak korwil mengatakan."Wajar saja sih kemarin baru ada kegiatan AMBK sudah lah masalah seperti ini jangan terlalu di ekspor dan saya sendiri belum nyambung dengan pihak kepsek untuk saat ini pungkas Rasman Selaku Korwil Kecamatan Angsana.
N.Sujana Akbar selaku presidium JAM-P Banten angkat bicara."Ini aneh korwil itu Tugas dan fungsi Korwil Pendidikan atau Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan adalah:Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pendidikan di kecamatan,Memfasilitasi kebutuhan guru dan kepala sekolah.

Melakukan koordinasi layanan administrasi pada satuan pendidikan formal dan nonformal di wilayah kecamatan.jelas dalam alasan apapun ini jam sekolah bukan tanggal merah dan tidak ada instruksi dari pihak Dinas terkait untuk libur atau sekolah tutup di hari itu jam sepuluh.kenapa pihak kepala sekolah bisa mengambil sikap untuk melakukan hal itu,dan pihak korwil pun dalam hal ini seperti melakukan pembiaran atau Menyepelekan hal itu,jelas-jelas itu pelanggaran kenapa dibiarkan tegas Sujana.
Masih N.Sujana mengatakan."Kami pastikan untuk mengawal hal ini kedinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Pandeglang dan Bila perlu kami akan melayangkan surat ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.Karena
mereka para ASN sudah terbayarkan dan mereka pun harus memenuhi kewajibannya dan tanggung jawab mereka tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Dinas Pendidikan pemuda Dan olahraga kabupaten Pandeglang sendiri belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya, (Raeynold/tim)











