Parah Diduga SDN Cipinang 1 Kecamatan Angsana Tutup di Jam Sekolah.

Parah Diduga SDN Cipinang 1 Kecamatan Angsana Tutup di Jam Sekolah.

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Sekolah Dasar Negeri (SDN) adalah sekolah dasar yang dikelola oleh pemerintah. Pendidikan di SDN berlangsung selama 6 tahun, dari kelas 1 sampai kelas 6.Pendidikan di sekolah dasar merupakan jenjang dasar bagi peserta didik. Pembelajaran di sekolah dasar harus berjalan optimal untuk membangun dasar pengetahuan siswa untuk digunakan pada pendidikan selanjutnya.Tapi parahnya SDN Cipinang 1 kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten, Diduga kuat Tutup di jam Sekolah.

Pasalnya "Saat awak media menyambangi sekolah tersebut pada-Rabu-16-10-2024 pukul 10:40 terlihat jelas tidak ada kegiatan mengajar dan mengajar, dan tak terlihat aktivitas sama sekali alias kosong tidak ada manusia satupun.

Salah satu warga sekitar yang identitasnya disembunyikan mengatakan."Iya pak tidak tau juga tadi mah pagi pada masuk sekolah, ko jam segini udah pada tidak ada tuturnya.

N. Sujana Akbar selaku presidium JAM-P Banten mengatakan."Wah parah ini para guru pengajar itu sudah terbayarkan dan mereka mempunya kewajiban yang sesuai foksinya untuk mencerdaskan anak bangsa,ini wajib di pertanyakan ke Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahnya Kabupaten Pandeglang,ada apa ini ucapnya.

Lanjut N. Sujana mengatakan. "Bila terbukti mereka melakukan pelanggaran wajib Kepala sekolah sebagai penanggung jawab disekolah tersebut untuk dipanggilnya dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan kami akan kawal permasalahan ini ke dinas terkait tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak kepala sekolah dan pihak dinas terkait belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya. (Raeynold/Tim)