Diduga Pembangunan JUT Didesa Kadubadak Kacamatan Angsana Tidak Terpasang Papan Informasi

Diduga Pembangunan JUT Didesa Kadubadak Kacamatan Angsana Tidak Terpasang Papan Informasi

Justice-post.com, Pandeglang-Banten | Diduga Proyek Siluman, Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dikerjakan menggunakan anggaran dari Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten tanpa memasang papan nama kegiatan disinyalir marak di Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,

Praktik semacam ini, diduga membuka pintu terjadinya tindakan korupsi. Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.

Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Seperti halnya proyek, diduga dikerjakan asal-asalan dan menambrak aturan yang sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang.

Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama Proyek diduga indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.

Hendaknya pihak Dinas terkait sebagai Leading Sector tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut. Diduga ada kesan Dinas terkait lemah dalam pengawasan.

Papan informasi tersebut adalah sarana atau wahana informasi untuk masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak timbul kecurigaan pihak lain.

Tidak bisa diketahui secara pasti siapa pelaksana pekerjaan tersebut dan Dinas apa leading sectornya, mengingat di sekitar lokasi tidak dijumpai papan nama.

Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa, dari Dinas mana, karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang Paving blok di lokasi tersebut, tiba-tiba ada pekerjaan fisik. Harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum.

Seperti halnya yang diungkapkan oleh salah seorang warga Kecamatan Angsana yang tidak ingin namanya di sebut, Kamis (21/11/2024),”Proyek tersebut terkesan misterius karena dikerjakan tanpa menggunakan papan nama.

Kami sebagai warga juga ingin tahu, anggaran dari mana, serta jumlah berapa besaran anggaran yang di realisasikan, dengan tidak adanya papan informasi, kami sebagai masyarakat juga pengen tahu asal usul proyek ini, dan pasangan paving blok nya juga seperti itu “pungkasnya.

 Beda halnya Burhan yang mengaku sebagai Bendahara Kelompok Tani Badak Karya Desa Kadubadak ditemuai awak media menjelaskan lebih baik tidak dipasang papan informasi bangunan tersebut belum dipasang kalau pekerjaan sudah mulai cukup lama ada sekitar 1 bulan mah.

"Kalau Jalan yang dibangun JUT Paving blok tersebut statusnya Jalan Perhutanan akses jalan Desa Kadubadak-Desa Leuwibalang dan anggarannya sebesar Rp. 300 Juta kalau ketua UPKK Kelompok Tani Badak Karya Desa Kadubadak saya tidak tahu karena yang mencair kan uang ke bang saya bersama Abah kanta kalau konsultannya Saya juga tidak tau yang mengelola bangunan tersebut saya. Paving blok yang kami gunakan dengan ketebalan 8 cm lebar 2,5 M Panjang 500 M itupun serta lapisan bawah kami menggunakan batu secrop abu batu Pasir itu pun udah diperiksa oleh pak Aep dan pak Yayan dari Dinas pungkasnya.

Sementara itu Sukanta Ketua Poktan Badak Karya belum terkonfirmasi sampai ditayangkannya pemberitaan. (Raey/Red)