Tim Jurnalis KUHP &Grib Jaya Banten Selatan   Akan gugat Kelurga Pipit Dugaan Penelantaran Anak Balita.

Tim Jurnalis KUHP &Grib Jaya Banten Selatan   Akan gugat Kelurga Pipit Dugaan Penelantaran Anak Balita.

Justice-post.com -12 Maret-2025.Pandeglan-Banten/12 Maret 2025.Hasil analisis di Kasus Pipit yang pergi dari rumah  orangtuanya , JR di kampung kalang Anyar RT RW 01/09 Desa Teluk Lada Kecamatan Sobang  Pandeglang-Banten 
28 /1/2025.Meninggalkan seorang anak berusia 3 tahun jenis kelamin perempuan 
Beserta sebuah sepeda motor merek Mio 
Di tinggal begitu saja di tempat salah satu rumah keluarganya,Menimbulkan pertanyaan  besar Bagi tim kuasa Suherman Bukan tanpa alasan , setelah Pipit pergi beserta dua orang anaknya  beserta inisial JR selaku orang tuanya Pipit ,Itu banyak kebohongan,yang di lakukan oleh kelurganya 
 bukan  tanpa sabab motor milik Suherman yang di titip oleh Pipit di rumah keluarga nya sampe hari ini tidak diberikan setelah berkali kali di pinta oleh Suherman dengan alasan titipan Pipit,Yang di berikan  hanya anak yang di tinggalkan berusia 3 tahun jenis kelamin perempuan.

 Dan di tanya berkali kali tentang Pipit semua bungkam Dan bilang tidak tau,Muncul dugaan kuat bahwa kelurga Pipit ikut serta dalam pelarian tersebut hingga menyebabkan anak balita Pipit ditelantarkan.Dan hal inipun sudah viral naik di beberapa media online dan pada 04-03-2025 mengaku bernama bayu memakai no WhatsApp 083134713027 menghubungi kuasa hukum Herman.Dan Bayu mengatakan ia dari perdana untuk Pipit saat ini ada di wilayah bandung ucapnya.Tetapi untuk di minta keterangan lebih lanjut tentang keberadaan Pipit sampe saat ini belum memberikan gambaran keterangan secara detail Maka kuat dugaan banyak pihak yang terlibat dalam pelarian Pipit tersebut yang mengakibatkan terlantarnya anak balitanya dari Pipit.

Iwan&patner Selaku kuasa Hukumnya dari Herman yang notabene suami dari Pipit mengatakan."Dengan kejadian ini Selayaknya pihak penegak hukum wajib serius dalam menangani terkait semua laporan kami dan kami percaya bahwa penegak hukum akan secepatnya menemukan dimana keberadaan dari Pipit tersebut tuturnya.

Dan informasi terbaru yang kami dapat. Pada-11-03-2025.Bahwa si pipit datang bersama Dion disinyalir sebagai selingkuhan dari si pipit pada tanggal tersebut mereka mendatangi kediaman Inisial (Er) dengan tujuan untuk menggadaikan sawah dan Pipit telah mengambil uang gadaian senilai lima juta dari inisiatif (Er) dikediamannya didaerah perdana.kami juga selaku kuasa Suherman Akan  ngambil Langkah  hukum untuk  memproses semua yang terlibat yang ikut serta  dalam kasus pelarian Pipit ini yang mengakibatkan anak balitanya terlantar Pungkas Kuasa hukum Herman.

Redaksi.