Bangunan Diduga Asal Jadi, Pekerja Tanpa APD — GOWI Akan Gelar Konferensi Pers, Desak Evaluasi Total Revitalisasi Sekolah Pandeglang!
 
                                Justice-post.com
PANDEGLANG / Ramainya pemberitaan terkait dugaan pelaksanaan proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Sukawaris 2 dan SDN Umbulan 2 Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, semakin menyita perhatian publik. Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu diduga kuat dikerjakan asal jadi, tanpa memperhatikan standar teknis konstruksi dan keselamatan kerja (K3).
Menanggapi hal tersebut, Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang — resmi melayangkan surat permohonan konferensi pers ke Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (28/10/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial atas pelaksanaan program pendidikan yang dinilai berpotensi merugikan negara dan mencoreng nama baik dunia pendidikan di Pandeglang.
Raeynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
"Kami tidak akan tinggal diam. Dugaan pekerjaan asal jadi di SDN Sukawaris 2 dan SDN Umbulan 2 sudah sangat mencoreng semangat transparansi pembangunan. Kami meminta agar Disdikpora dan pihak konsultan pengawas segera turun langsung ke lokasi dan memeriksa kualitas pekerjaan yang dilaporkan masyarakat,” ujar Raeynold kepada wartawan.
Sementara itu, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, yang juga turut menandatangani surat resmi GOWI ke Disdikpora, menegaskan bahwa apa yang dilakukan para jurnalis ini merupakan bentuk pengawalan moral dan tanggung jawab sosial media terhadap penggunaan anggaran publik.
"Kami dari GOWI, GWI, dan AWDI menilai perlu ada tindakan nyata, bukan sekadar janji pembinaan. Jika benar ada indikasi pekerjaan tanpa adukan semen, pekerja tanpa APD, dan mutu material diragukan, maka Disdikpora harus segera memanggil pihak pelaksana dan konsultan pengawas,” tegas Jaka.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendesak agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) ikut memantau hasil pekerjaan di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut pantauan tim media di lapangan, beberapa titik pekerjaan memang memperlihatkan kualitas pondasi dan pemasangan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta adanya indikasi pengabaian terhadap standar keselamatan kerja (K3).
Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait dan berpotensi menimbulkan kerusakan dini pada hasil bangunan yang seharusnya menjadi investasi pendidikan jangka panjang.
Langkah tegas GOWI Pandeglang ini menjadi sinyal keras bagi semua pihak pelaksana proyek agar lebih transparan, profesional, dan bertanggung jawab dalam setiap kegiatan pembangunan, terutama yang bersumber dari anggaran negara."
Bahrudun.
 
                        
 Rary123
                                    Rary123                                 
            
             
            
             
            
             
            
             
            
             
            
            









 
            
             
            
             
            
             
            
            