Diduga Abaikan K3, Dan Minimnya Pengawasan Proyek Revitalisasi SDN Cipinang 2 Disorot BARA API

Justice-post.com
Pandeglang / Pelaksanaan proyek revitalisasi bangunan di SDN Cipinang 2 Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, kembali menuai sorotan publik.
Pasalnya." Selain diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelaksanaan proyek tersebut juga dinilai minim pengawasan dari pihak terkait.
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, maupun sarung tangan saat bekerja di area pembangunan. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan para pekerja.
Ketua Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) Kabupaten Pandeglang,menyayangan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak pelaksana maupun dinas teknis. Ia menegaskan bahwa setiap proyek yang bersumber dari anggaran negara harus dijalankan sesuai prosedur, termasuk penerapan K3 di lapangan.
“Proyek revitalisasi ini bukan sekadar soal hasil bangunan, tapi juga keselamatan pekerja. Fakta bahwa para pekerja tidak dibekali APD menandakan lemahnya pengawasan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
BARA API juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk segera turun meninjau lokasi guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis.
“Kami meminta pihak dinas terkait segera melakukan evaluasi. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas terhadap pihak pelaksana proyek,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pengawas teknis belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 dan lemahnya pengawasan di lapangan.
Sementara itu, warga sekitar berharap proyek revitalisasi SDN Cipinang 2 dapat dikerjakan dengan penuh tanggung jawab agar hasilnya bermanfaat bagi dunia pendidikan tanpa mengorbankan keselamatan pekerja.
Reporter: Kurniawan