Diduga Kades Nanggala  Tidak Melunasi Pembayaran Bibit Kelapa.

Diduga Kades Nanggala  Tidak Melunasi Pembayaran Bibit Kelapa.

Pandeglang-Banten / Dedi Irmawan Mengeluh Atas Penyedia Pengadaan Bibit Kelapa,Yang Tidak Kunjung  Di selesaikan Kades Nanggala Ci Keusik Pandeglang Banten-Pandeglang (21-04-2025)


Diduga Tak Bayar Pengadaan Bibit, Kades Nanggala Disorot Penyedia Barang Dugaan wanprestasi dalam pengadaan barang untuk program ketahanan pangan desa mencuat di Desa Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Kepala Desa Nanggala, 
:S R, diduga belum menyelesaikan pembayaran kepada penyedia barang sejak pemesanan dilakukan pada 15 Desember 2023.


Penyedia barang, Dedi Irmawan,mengungkapkankevawak media." Bahwa dirinya menerima pesanan bibit kelapa Nias yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Namun hingga saat ini, pembayaran atas pengadaan tersebut belum juga direalisasikan.


“Pemesanan dilakukan sejak 15 Desember 2023. Barang sudah saya siapkan dan di terima oleh kades sesuai permintaan untuk program ketahanan pangan desa, tetapi sampai sekarang belum dibayar,” ujar Dedi Irmawan kepada awak media.

Dedi juga menjelaskan bahwa pada 6 Juli 2024 telah dibuat pernyataan dari pihak kepala desa yang berisi komitmen pembayaran. Dalam pernyataan tersebut, Sumarna berjanji akan melunasi pembayaran bibit kelapa Nias pada 3 Maret 2025.


“Sudah ada surat pernyataan tertanggal 6 Juli 2024, yang menyebutkan pembayaran akan dilakukan pada 3 Maret 2025. Namun hingga kini, belum ada realisasi pembayaran sebagaimana yang dijanjikan,” tambahnya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan Publik, terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, khususnya dalam program ketahanan pangan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini di turunkan pihak Kepala Desa Nanggala, tidak bisa dikonfirmasi oleh awak Media,
Memilih tidak mengangkat   di saat di hubungi  langsung lewat WhatsApp, untuk mengingatkan 
 memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pembayaran tersebut.

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi serta menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber : Dedi Irmawan" 

Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepala desa (Kades) Nanggala terkait dengan hal tersebut. Dan pihak media membuka Ruang selebar-lebarnya untuk pihak kades Nanggala untuk memberikan klarifikasinya.


catatan redaksi : redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai kode etik jurnalistik sesuai undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.


Red