Gagal Mediasi, Keluarga Korban Ledakan Bom Molotov di Jombang Tempuh Jalur Hukum
CILEGON — Upaya mediasi antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku ledakan rakitan bom molotov yang melibatkan anak di bawah umur di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, menemui jalan buntu.
Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam hari, Selasa (26/5/2026), tidak menghasilkan kesepakatan terkait tanggung jawab atas korban yang kini masih menjalani perawatan medis intensif.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) sore di RT 05/RW 06 Link Kavling Blok C itu berawal dari aktivitas yang disebut “permainan iseng” anak-anak. Namun kecerobohan tanpa pengawasan berujung pada tragedi.
Korban, ME (14), mengalami luka bakar sekitar 20 persen setelah diduga terkena ledakan rakitan bom molotov sederhana yang dibuat bersama empat rekannya berinisial RA, R, FDL, dan RF. Saat ini korban dirawat di RS Kurnia Cilegon dan dijadwalkan menjalani operasi.
Di tengah kondisi kritis, keluarga korban dihadapkan pada beban biaya pengobatan yang tidak ringan. ME tidak memiliki jaminan kesehatan aktif, baik BPJS mandiri maupun bantuan pemerintah. Bahkan jika ada, pihak keluarga menyebut BPJS tidak mengcover kasus kecelakaan seperti ini.
Situasi tersebut memperlihatkan ironi sosial: ketika musibah datang, kehadiran negara dan lingkungan kerap terlambat.
Mediasi yang difasilitasi RT dan Bhabinkamtibmas menghadirkan seluruh orang tua dari keempat anak yang diduga terlibat. Namun hingga pertemuan berakhir, belum ada itikad jelas untuk menunjukkan tanggung jawab moral maupun kemanusiaan atas insiden yang dialami ME.
Kegagalan mediasi membuat keluarga korban mempertimbangkan langkah hukum sebagai jalan terakhir untuk mencari keadilan.
Pada malam harinya, ayah korban, Asep, resmi membuat laporan polisi di Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon. Ia meminta aparat bertindak profesional dan tidak membiarkan kasus yang menyangkut keselamatan anak berakhir tanpa kepastian hukum.
“Tunjukkan rasa empati, moral, dan rasa tanggung jawabnya. Jangan seolah seperti tidak terjadi apa-apa,” tegas Asep.
Pernyataan itu bukan sekadar luapan emosi seorang ayah, melainkan cermin kegelisahan masyarakat atas pudarnya sensitivitas sosial ketika tragedi terjadi di depan mata.
Kasus ini menjadi potret buram lemahnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan sosial. Di usia yang seharusnya dipenuhi ruang bermain aman dan pendidikan karakter, justru muncul keberanian merakit benda berbahaya yang berpotensi memicu ledakan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga terduga pelaku maupun kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus.
M Sutisna











