JAMP-Banten Desak DPMPTSP Untuk Tindak Tegas PT LYN Property Dirikan Hotel Di Kecamatan Carita Diduga Tak Berizin.

JAMP-Banten Desak DPMPTSP Untuk Tindak Tegas PT LYN Property Dirikan Hotel Di Kecamatan Carita Diduga Tak Berizin.

Justice-post.com Pandeglang-Banten | Tuntutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin besar. Hali ini seiring dengan semakin banyaknya kewenangan Pemerintah Pusat yang dilimpahkan kepada daerah.Selain itu kebutuhan akan anggaran juga meningkat. Sehingga mencari potensi PAD untuk digali menjadi sebuah tuntutan.Dan dana perimbangan yang merupakan dana transfer keuangan pusat kepada daerah pada akhir-akhir ini sudah semakin dinamis. Hal ini dapat dirasakan dari pelaksanaan anggaran yang harus dilakukan pengurangan dan penyisihan serta penangguhan dalam pelaksanaannya.

Akibat, daerah harus lebih kreatif dalam meningkatkan PAD agar dapat meningkatkan akuntabilitas dan keleluasaan dalam pembelanjaan APBD. Dengan demikian program dan kegiatan bisa dilakukan secara maksimal.Tapi sialnya Bagaimana PAD Kabupaten Pandeglang provinsi Banten akan meningkat karena disinyalir banyaknya perusahaan-perusahaan yang membikin usaha di kabupaten Pandeglang diduda tak berizin.

N.Sujana Akbar selaku presidium JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) mengatakan.'Dari hasil pantauan kami ada beberapa Perusahaan atau pengusaha yang membuka usahanya di wilayah kabupaten Pandeglang tetapi diduga tak berizin.

Kami berikan contoh,ada usaha perhotelan di wilayah kecamatan Carita atas nama PT LYN ini jenis usaha yang besar tapi disinyalir tak berizin.Jadi kami minta kepada semua dinas terkait agar tindak dan berikan sanksi tegas kepada pihak PT tersebut apabila benar pihak PT belum menempuh perizinannya untuk membuka usaha hotel di wilayah kabupaten Pandeglang,semua semata-mata untuk meningkat PAD Pandeglang dan jelas hal tersebut Sudah ada aturannya dan pihak dinas terkait harus secepatnya Panggil pihak Perusahaan dan cari data kebenarannya dan berikan sanksi bila terbukti benar seperti itu keadaannya tutup N.Sujana. (Raey/Red)