KPLP Akan Aksi Jilid 3, Minta Bupati & Wakil Bupati Pandeglang Tanggung Jawab Terkait Kegaduhan Kiriman Sampah Dari Tangsel

Justice-post.com, Pandeglang, Banten komunitas pemerhati lingkungan Kabupaten Pandeglang kembali menyoroti Polemik kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terkait pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kecamatan Koroncong, yang membuat masyarakat, Akrivis dan Akademisi Geram akan keberadaan sampah tersebut.
Buntut dari Aksi masa yang menolak kerjasama sampah dengan Tangsel, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Bangkonol dan Direktur BUMD PBM Jaenal Huri akan dicopot dari jabatannya oleh Bupati Pandeglang. Hal ini imbas dari buruknya pengelolaan sampah di TPA tersebut. Kondisi pengelolaan sampah TPA Bangkonol dinilai tidak layak untuk tampung sampah dari kota lain dan lokasi TPA tersebut sangatlah memprihatinkan dan tidak sesuai standar kebersihan lingkungan yang sudah di tentukan
Pada video Bupati Pandeglang bersama ASDA 2 Ekbang dan Direktur BUMD PBM Jaenal Huri di TPA Bangkonol mengatakan “Masyarakat wajar jika mengeluh bau dan juga kotor, memang kenyataannya memang seperti ini, Tadi saya pastikan hari ini juga agar kepala UPT-nya dicopot. Juga Direktur BUMD Pandeglang Berkah Maju (PBM) harus dievaluasi ulang dan juga harus dicopot, Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga akan dievaluasi," kata Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani saat inspeksi mendadak ke TPA Bangkonol, Selasa (12/8/2025) siang.
Dalam tinjauan tersebut, Bupati Dewi berjanji untuk membuat pengelolaan TPA Bangkonol lebih baik lagi. "Anggaran juga ada, kemudian orang-orangnya cukup, sarana juga ada, hanya kinerjanya, respons cepatnya, responsibility dari orang-orangnya yang mengelola ini harus bagus dan gercep, tahu tupoksinya," ujarnya.
"Pengelolaan TPA Bangkonol harus dilakukan dengan baik dan benar, agar masyarakat tidak mengeluh dan juga untuk lingkungan serta untuk kesehatan masyarakat Kabupaten Pandeglang," kata Dewi.
Selain akan mencopot kepala UPT dan Direktur BUMD PBM, Bupati Dewi juga memastikan pengiriman sampah dari Kota Tangerang selatan akan ditunda terlebih dahulu sebelum fasilitas dan infrastrukturnya memadai.
"Untuk sampah Tangsel belum ada kiriman sama sekali. Dan kerja samanya sudah dilakukan, untuk ke depan, sebelum kami nanti menerima sampah dari Tangsel dipastikan ini, infrastrukturnya sudah ditata dulu dengan baik. Dan nanti juga ada untuk kompensasi dampak negatif masyarakat sekitarnya. Baik itu buat personal maupun keluarga," ucap dia.
Bupati juga memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan pembersihan, perbaikan sistem drainase, serta penataan ulang zona pembuangan agar tidak menimbulkan dampak kesehatan.
“Mulai hari ini, saya minta perbaikan drainase Dan perbaikan TPA Bangkonol agar segera di perbaiki dan di perjelas. Kita tidak bisa membiarkan TPA jadi sumber masalah kesehatan masyarakat,” katanya.
Marsuni selaku ketua komunitas pemerhati lingkungan Kabupaten Kabupaten Pandeglang, menyampaikan kepada awak media bahwa "jangan hanya omong kosong tapi harus di dicopot dari jabatanya untuk Direktur BUMD PBM yang Rangkap Kabid Persampahan DLH Padeglang, Kepala DLH dan Kepala UPT TPA Bangkonol tapi harus di periksa terkait dengan Rangkap Jabatan yang menimbulkan konflik kepentingan politis juga ada indikasi KKN" paparnya.
Masih kata marsuni yang akrab di sapa cuni, "Jangan hanya Tiga Pejabat itu Dirut BUMD PBM, Kadia DLH dan Kepala UPT TPA Bangkonol. Tapi juga ASDA 2 Ekbang, Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang mempunyai kebijakan, tidak akan mereka membuat hal semacam itu kalau tanpa ada perintah dari bupati/ atasnya langsung" jelasnya.
"Terkait ke Gaduhan Kiriman sampah dari Tansel Wakil Bupati Pandeglang harus bertanggung jawab karena statemennya di Medsos yang membuat hati rakyat Pandeglang bergejolak dan semakin memanas" paparnya.
Lanjut Marsuni, "Kami meminta Kepada KLHK dan Gakkum LH Ombusman, BPK RI, KPK RI dan Kejagung agar menyelidiki terkait Dana Penyertaan BUMD PBM, Serta kelayakan standarisasi TPA bangkonol dan bukan hanya itu kami juga meminta agar Dana Hasil Pengelolaan sampah dari Serang dan Tangsel harus segera di audit agar supaya ada kejelasan hukum, juga hasil usaha BUMD PBM yang tidak jelas, insya allah kami Komunitas Pemerhati Lingkungan Pandeglang (KPLP) akan layangkan surat aksi jilid III dan Laporan pengaduan ke KPK RI KLHK dan Gakkum LH serta Ombusman Minggu depan" tutupnya. (Ira/Red)