PEMDA Pandeglang Kabulkan Tuntutan Masyarakat, Terkait TPA Bangkonol, Diapresiasi Oleh DPC GWI Pandeglang

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Apresiasi terhadap langkah Pemda Pandeglang yang merespon tuntutan Masyarakat Bangkonol dan eleman masyarakat terkait dengan MoU pengiriman sampah dari Kota Tanggerang Selatan ke TPA Bangkonol Kecamatan Keroncong.
Penghentian Rencana kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pandeglang sangat baik, terutama dari warga terdampak dan lingkungan yang menolak kerja sama sampah tersebut, walau kerja sama telah diteken, penundaan ini perlu diapresiasi sebagai langkah untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat Pandeglang dan memastikan pengelolaan TPA Bangkonol sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup, bukan hanya karena dalih peningkatan PAD atau adanya potensi korupsi, apalagi ini hanya wacana.
Langkah Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, yang telah merombak Pengelola BUMD PBM dan UPT TPA Bangkonol, yang dianggap kurang mampu dalam hal pengelolaan TPA Bangkonol, sebagian langkah mendengarkan tuntutan masyarakat pandeglang.
L. Irawan, Sekretaris DPC GWI Pandeglang menyanpaikan kepada awak media, "Respon Pemkab Pandeglang untuk menunda kerja sama ini datang setelah adanya gelombang penolakan keras dari warga di Desa Bangkonol dan elemen masyarakat, sebab Kondisi TPA Bangkonol saat ini menggunakan sistem open dumping (pembuangan terbuka) yang dilarang dan belum memiliki peralatan memadai" jelasnya.
Kondisi Sekarang jangkan untuk menerima sampah dari luar Pandeglang, sampah dari Pandeglang saja sudah tidak layak, Pemda harus segera membenahi TPA Bangkonol sesuai dengan Rekom KLHK, juga untuk menjadikan sampah menjadi cuan Pemda Pandeglang harus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mesin-mesin daur ulang sampah yang nantinya bisa menjadi nilai tambah untuk Pemda dan Masyarakat Pandeglang.
Masih kata L. Irawan, "Apresiasi diberikan agar sistem pengelolaan sampah diperbaiki terlebih dahulu sebelum menerima sampah dari Tanggerang Selatan juga dari Kabupaten Kota lain yang tidak memiliki Lahan yang memadai untuk dijadikan TPA, sebab untuk sekarang ini TPA Bangkonol satu-satunya TPA yang beroperasi dari tiga TPA di Pandeglang" paparnya.
Sebab Dampak Lingkungan akibat buruknya pengelolaan TPA Bangkonol, akibatnya Warga mengeluhkan bau menyengat, banyaknya lalat, tikus, dan kontaminasi air akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik.
Langkah utama adalah pembenahan TPA Bangkonol sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup, Penundaan kerjasama ini menunjukkan prioritas Pemkab Pandeglang terhadap kesejahteraan masyarakatnya, yang selama ini terdampak langsung oleh sampah.
Diperlukan perhatian penuh dari Pemda Pandeglang dalam proses pengelolaan sampah, agar dari sampah menjadi berkah, tidak hanya mengandalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pungutan tipping fee.
Lanjut L. Irawan, "Sampah bisa dimanfaatkan menjadi Prodak yang berguna bagi masyarakat kalau pengelolaannya baik, seperti Pakan Magot (BSF), Pupuk Organik, Biji Plastik, dan banyak lagi prodak yang bisa di dapat" jelasnya.
Pemda Pandeglang sebaiknya mengambil langkah strategis melalui Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pandeglang, berkerjasama dengan Dinas-dinas terkait untuk memberdayakan masyarakat sekitar TPA Bangkonol agar sampah bisa menjadi Prodak bermanfaat dan masyarakat juga mempunyai penghasilan tambahan dari adanya TPA Bangkonol, yang nantinya Pandeglang kekurangan sampah karena di olah menjadi prodak turunan.
Pemda Pandeglang melalui DKUPP Bisa menganggarkan Mesin-mesin untuk Pengelolan Sampah, karena sampah adalah hal yang wajib diperhatikan walaupun hanya sampah lokal Pandeglang, Prodak yang bisa di dapat dari pengelolaan sampah plastik, seperti biji Plastik, Tali plastik, biomasa dan lainya.
Dari sampah organik bisa dipakai pakan Magot BSF, Magotnya menjadi pakan ternak, Ayam, Bebek, Ikan dan burung, sementara kotoran Magotnya atau Kasgot sangat bagus untuk pupuk organik.
Pengelola TPA Bangkonol bisa menjual hasil olahan sampah kepada Para petani, Peternak, PLTU 2 Labuan dan industri turunan lainya, Apalagi sekarang BUMDes diwajibkan usaha dibidang Nabati dan Hewani, jelas membutuhkan pakan dan Pupuk.
Untuk SDM harus meperdayakan Masyakat sekitar TPA Bangkonol, dan dilatih terlebih dahulu oleh BLK Dinakertrans sesuai dengan Usaha pengelolaan sampah yang dikelola.
Intinya kami sangat Apresisi kepada Pemda Pandeglang yang telah mendengarkan tuntutan masyarakat Pandeglang terkait Pengelolaan TPA Bangkonol, Tutupnya. (Reay/Red)