Diduga Ada Pungli Dalam Program PTSL Didesa Gunung Gede Kecamatan Panggarangan-Lebak.
Justice-post.com Lebak-Banten/Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di duga masih saja di manfaatkan oleh Oknum Prades selaku panitia penyelenggara.
Program PTSL yang seharusnya dapat meringankan beban masyarakat, dalam pembuatan Surat Hak Milik (SHM) di duga di jadikan ladang usaha mencari keuntungan oleh Oknum tak bertanggungjawab.
Program PTSL yang di canangkan oleh Pemerintah,sebenarnya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam hal melegalkan hak atas tanahnya,hal tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dengan biaya administrasi sebesar Rp 150.000,-. Seperti yang tertuang dalam SKB 3 Menteri angka 5 dan 6.
Namun tidak sedikit di sejumlah Desa yang mendapatkan Program PTSL di Kabupaten Lebak,salah satunya di Desa gununggede , Kecamatan pangarangan, Kabupaten Lebak, Namun sangat disayangkan diduga warga yang ikut membikin sertifikat dalam proses PTSL Didesa Gunung Gede Kecamatan Panggaran Kabupaten Lebak tersebut diduga kuat di Minta biaya sebesar Rp,250000,- (Dua Ratus lima puluh Ribu Rupiah).
Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat,yang membeberkan besaranya biaya pembuatan sertifikat, kepada awak media via telpon WhatsApp, minggu (02/03/2025).
Sebut saja inisial (BL), yang mengaku di minta uang Rp,250000,- oleh pihak Desa,dan dirinya sudah membayar sesuai angka yang dipinta.
Ditanya berapa biaya pembuatan sertifikat,
“Saya di minta membayar ke pegawai Desa/RT Rp,250.000,- karena saya tidak tau aturannya sebenarnya, makanya saya nanya ke akang, terkait biaya PTSL ini kang,” ungkapnya.
Lanjut di konfirmasi kepada siapa dirinya membayar,
“Itu di bayar langsung ke Rt setempat, dengan membawa KTP sa’at pengambilan sertifikat tersebut,” tambahnya.
Lanjut ditanya apa keberatan, “Setelah saya tau kalau memang aturannya Rp,150.000,- tentu saya sangat keberatan kang,Berarti kan itu lebihnya Rp,150.000,- kali berapa ratus orang, berarti untungnya banyak sekali kang,” ketus.
“Saya berharap agar Pemerintah Desa gunung gede ,harusnya memihak kepada masyarakat lah, bukannya membantu masyarakat malah mencekik demi mendapat keuntungan, menurut saya itu tidak patut dilakukan,” pungkas BL.
Awak media berupaya meng konfirmasi kepala Desa gununggede inisial (SM) via chat whatsApp, minggu (02/03/2025).
Di konfirmasi terkait program PTSL, (US) menjawab, “Oh, iya mungkin abdi masih di Rangkas, heula kang, nuju Aya acara di multatuli, (Oh, ia Kang, saya masih di Rangkas, lagi ada acara di Multatuli),” ucapnya.
Ketika di pinta kontak satgas PTSL, Kepala Desa (US) tidak menjawab hingga berita ini di turunkan.
Reporter: Kurniawan










