Miris!!! Kantor Desa Cimanis Sobang. Sepi Dijam Kerja & Papan Informasi Hancur,

Miris!!! Kantor Desa Cimanis Sobang. Sepi Dijam Kerja & Papan Informasi Hancur,

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Agar masyarakat dapat mengenal atau mengetahui apa-apa saja kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, maka pentingnya Kantor Desa menggunakan atribut seperti papan nama dan papan bicara (informasi) yang jelas.

Namun yang terjadi seakan-akan bahwa di Kantor Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, papan namanya rusak terlihat usang tidak terawat dan robek (koyak) serta papan bicara (informasi) tidak terpasang, ada apa?

Seharusnya hal semacam ini perlu diperhatikan diganti dengan yang baru atau diperbaiki bukannya dibiarkan berlarut-larut agar fungsi dan nama Kantor Desa tersebut jelas adanya.

Selain itu, papan bicara (informasi) terkait Anggaran Dana Desa juga tidak terlihat atau terpasang padahal papan bicara (informasi) tersebut itu penting harus ada atau wajib terpampang di Kantor Desa agar warga masyarakat setempat bisa mengetahui pembangunan apa-apa saja yang ada di Desa tersebut supaya bisa transparan dan sesuai undang-undang Kebebasan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

Ketika awak media Mendatangi Kantor Desa Cimanis Pada Kamis (15/05/2025), untuk menyampaikan kepentingan masyarakat Desa Cimanis yanh sangat urgrnt, pada pukul 08.00 Wib menemukan, bahwa papan nama Cimanis seharusnya diganti dengan yang baik atau baru agar tulisannya bisa dibaca bukan dibiarkan dengan masa bodoh saja, “ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Cimanis, yang ingin ditemui Awak Media di Kantornya dan ke kediamanya tidak berada ditempat..

Hingga berita ini tayang belum ada balasan konfirmasi dari Kepala Desa dan Sekretaris Desa Cimanis ketika dihubungi melalui telpon selularnya walaupun nomornya aktif begutupun juga ketika di Whatsapp (chat) hanya dibaca saja karena diduga Kepala Desa ini alergi dengan Wartawan.

Diminta kepada pihak berkompeten serta pihak berwenang agar dapat menegur dan memberikan sanksi kepada Kepala Desa Cimanis supaya masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik. (M. Sutisna/Red)