Pelayanan Pendidikan ‘Mati Suri’? Kantor Korwil Pagelaran Diduga Tak Aktif di Jam Kerja

Pelayanan Pendidikan ‘Mati Suri’? Kantor Korwil Pagelaran Diduga Tak Aktif di Jam Kerja

Justice-post.com
PANDEGLANG / Ramainya pemberitaan soal dugaan tutupnya Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, memantik sorotan tajam publik. Pasalnya, kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan pendidikan tingkat kecamatan itu diduga kuat tidak beraktivitas pada jam kerja.

Tim investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Jumat (17/10/2025) pukul 10.00 hingga 10.39 WIB. Hasilnya cukup mengejutkan: pintu kantor Korwil tampak tertutup rapat, tidak terlihat ada satu pun aktivitas di dalam, dan ketika tim mencoba mengucapkan salam, tidak ada jawaban maupun tanda-tanda keberadaan pegawai di area tersebut.

Sejumlah warga sekitar yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas harian di kantor tersebut.

"Kurang paham ya pak, kami juga jarang memperhatikan,” ujar salah seorang warga singkat.

Sementara itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Pagelaran saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan santai.

"Oh iya, nggak apa-apa. InsyaAllah baik, terima kasih Pak Rey. Untuk sementara insyaAllah dugaan itu tidak terjadi, mungkin kebetulan sedang ada kegiatan di lapangan,” tulisnya.

Namun, pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru. Jika benar sedang ada kegiatan di lapangan, mengapa tidak ada satu pun petugas yang berjaga atau tanda informasi kegiatan di area kantor? Padahal, sebagai instansi publik, kehadiran dan transparansi pelayanan menjadi kewajiban utama.

Temuan tersebut memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), serta Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API).

Raeynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, menyayangkan sikap aparatur yang dinilai abai terhadap kedisiplinan.

"Kalau benar kantor pelayanan publik tutup saat jam kerja tanpa alasan jelas, itu bentuk ketidakdisiplinan. Masyarakat butuh pelayanan, bukan pintu tertutup,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Andi Irawan aktivis Bara Api

"Ini bukan soal kecil. Kedisiplinan adalah cermin tanggung jawab moral dan profesional ASN. Jika benar ada kelalaian, Dinas Pendidikan harus turun tangan,” ujarnya dengan nada serius.

Sementara itu, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menilai kejadian seperti ini mencoreng wajah pelayanan publik di sektor pendidikan.

"Kita bicara soal kepercayaan publik. Ketika kantor yang seharusnya terbuka justru tutup di jam kerja, itu tanda lemahnya pengawasan dan tanggung jawab,” ungkap Jaka dengan nada tegas.

Kasus ini diharapkan tidak hanya berhenti pada klarifikasi sepihak. Masyarakat menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk memastikan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Disiplin dan keterbukaan bukan hanya formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab moral aparatur negara kepada rakyat."


Isak.