Warga Pandeglang Gelar Donasi Yang Di Ketuai Rohmat Untuk Aksi Tolak Sampah Dari Luar Daerah.

Warga Pandeglang Gelar Donasi Yang Di Ketuai Rohmat Untuk Aksi Tolak Sampah Dari Luar Daerah.

justice-post.com
Pandeglang-Banten/ Untuk kegiatan 
3  September 2025   aksi damai  
di  kota Pandeglang Rohmat dalam kesempatannya menyampaikan  ke awak media."Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai anak bangsa yang mencintai tanah kelahirannya, kami Rakyat Pandeglang pada hari ini menyatakan sikap dan tekad perjuangan bersama:

1. Menolak keras segala bentuk keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang menerima dan membiarkan masuknya sampah dari luar daerah ke wilayah Pandeglang.

2. Mengutuk praktik-praktik kebijakan yang hanya berorientasi pada kepentingan sekolompok yang mengorbankan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi Pandeglang.

3. Berdiri tegak melawan segala bentuk persekongkolan kekuasaan dengan. kepentingan bisnis kotor yang merampas hak rakyat atas lingkungan yang sehat, bersih, dan layak.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Pandeglang, Pemuda,mahasiswa, tokoh agama, petani, nelayan, buruh, guru, hingga kaum ibu—untuk bersatu menyelamatkan tanah kelahiran dari bahaya sampah impor yang mencemari udara, air, tanah, dan merusak martabat daerah kita.

5. Menyatakan komitmen untuk terus berjuang tanpa henti, sampai pemerintah daerah mencabut kebijakan penerimaan sampah dari luar Pandeglang, dan mengutamakan solusi berbasis keberlanjutan lingkungan Ucapnya.


Dengan ini, kami tegaskan: "Pandeglang bukan tempat pembuangan sampah, Pandeglang bukan tempat jual beli kehormatan rakyat!"
Ujarnya :Rohmat 

Kami berdiri di garis depan,
Kami tidak akan mundur,
Demi lingkungan hidup yang sehat,
Demi masa depan anak cucu kita,
Demi Pandeglang yang bermartabat

Dalam penyampaian penutup

 Rohmat 

Kami bukan anti kebijakan pemerintah 
Tetapi kami menduga  kebijakan yang terjadi pada saat ini
Terkait sampah TPA bangkonol  kecamatan koroncong Pandeglang Banten ,
Di nilai tidak pro rakyat dan kami menduga  mengabaikan ekosistem,
 dan bersebrangan dengan undang undang,No  : 32 tahun 2009
Tentang alam dan sumber daya manusia pungkasnya.


Reporter: M.Sutisna.