JBB Nilai PT Protolindo Wajib Bertanggung Jawab Atas Dampak Yang di Timbulkan Dari Keberadaan Tower Milik  Perusahaannya.

JBB Nilai PT Protolindo Wajib Bertanggung Jawab Atas Dampak Yang di Timbulkan Dari Keberadaan Tower Milik  Perusahaannya.

Ketua Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) Kabupaten Lebak Iyan  mengecam keras sikap PT Protolindo yang dinilai tidak bertanggung jawab atas berbagai dampak yang ditimbulkan dari pembangunan dan keberadaan tower milik perusahaan tersebut, yang berlokasi di Kampung Burunuk, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
 
Menurut keterangan yang disampaikan, pihaknya menerima banyak aspirasi dan laporan dari warga sekitar yang merasa dirugikan, baik dari sisi lingkungan, keamanan, maupun dampak sosial dan kesehatan, namun hingga saat ini manajemen perusahaan belum memberikan tanggapan jelas maupun solusi yang memuaskan, bahkan dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat.
 
“Kami kecewa, karena sampai sekarang perusahaan seolah tidak peduli. Sudah banyak keluhan warga, tapi tidak ada tindak lanjut. Ini bentuk ketidakbertanggungjawaban yang tidak bisa kami diamkan,” tegas ketua JBB Lebak.
 
Ia menegaskan, ormasnya akan terus mendampingi masyarakat dan mendesak instansi terkait mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal, hingga pemerintah daerah dan DPRD Lebak untuk melakukan pengawasan, audit, dan evaluasi menyeluruh. Jika dalam waktu dekat tidak ada upaya perbaikan dan tanggung jawab dari PT Protolindo, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menggalang aksi massa sebagai bentuk tekanan agar permasalahan ini segera diselesaikan secara adil dan transparan demi kepentingan bersama.


Roni