Kasus Video Mesum Kades Munjul, Jawaban Bupati Pandeglang Tuai Kritik Tajam dari Gabungan Wartawan dan Aktivis

Justice-post.com
PANDEGLANG / Pernyataan Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani, terkait ramainya pemberitaan soal beredarnya video mesum salah seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Munjul, menuai reaksi keras dari berbagai elemen wartawan dan aktivis di Kabupaten Pandeglang.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bupati Pandeglang R. Dewi Setiani mengatakan singkat,
"Sudah diproses Inspektorat ya,” pungkasnya.
Namun, pernyataan singkat tersebut justru memantik reaksi keras dari Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), bersama Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (GRPM), Lembaga Investigasi Negara (LIN), dan Ormas PPBNI Satria Banten Kabupaten Pandeglang.
Mereka menilai Bupati Pandeglang diduga tidak tegas dan terkesan membiarkan kasus yang mencoreng nama baik pemerintahan desa tersebut.
Ketua GWI DPC Pandeglang, Reaynold Kurniawan, menilai sikap Bupati Pandeglang tidak menunjukkan ketegasan seorang kepala daerah.
"Pernyataan Bupati yang hanya menjawab ‘sudah diproses Inspektorat’ itu sangat mengecewakan. Publik butuh tindakan nyata, bukan sekadar jawaban normatif,” tegas Reaynold, Minggu (19/10/2025).
Pengurus KWRI Provinsi Banten, Rudy, juga menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah terhadap para kepala desa.
"Ini bukan hanya persoalan moral, tapi juga etika publik dan wibawa pemerintah. Seharusnya Bupati tegas memberikan sanksi sementara, bukan hanya menyerahkan pada Inspektorat,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terkesan menutup mata terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas.
"Kami menilai ini bentuk pembiaran. Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa kepala desa bisa bebas berbuat tanpa ada sanksi tegas,” katanya.
Sementara itu, Ketua LIN DPC Pandeglang, A. Umaedi (Umek), mendesak Inspektorat dan Bupati untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka.
"Kalau memang sudah diproses, tunjukkan hasilnya! Jangan hanya diam. Transparansi itu penting agar publik tidak curiga,” tandasnya.
Aktivis BARA API, Andi Irawan, juga menegaskan bahwa pihaknya bersama gabungan organisasi wartawan akan melayangkan surat aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Pandeglang dan Kantor DPMPD dalam waktu dekat.
"Kami akan turun bersama, menuntut Bupati bersikap tegas dan terbuka. Pandeglang tidak boleh dipimpin dengan sikap diam terhadap masalah serius seperti ini,” tegasnya.
Senada, Aktivis GRPM, Rohmat, menyebut bahwa tindakan Bupati Pandeglang bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
"Kalau kepala daerahnya diam, masyarakat akan hilang kepercayaan. Ini soal wibawa pemerintahan,” ujarnya.
Sementara Dede Supriyadi, Sekretaris DPC PPBNI Satria Banten Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa pihaknya akan bergabung dalam aksi tersebut.
"Kami mendukung langkah GOWI dan para aktivis. Jangan biarkan kasus ini tenggelam begitu saja. Harus ada sanksi nyata!” tegasnya.
Gabungan wartawan dan aktivis tersebut menyatakan siap melakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat, sebagai bentuk desakan moral agar Bupati Pandeglang bersikap lebih tegas dan terbuka kepada publik terkait kasus yang telah mencoreng nama baik daerah."
Isak